“Ya Insyaallah (CHT naik 10% di 2024). Sudah dipersiapkan (pita cukai rokok) agar bisa penuhi kebutuhan industri di awal Januari 2024,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani kepada detikcom, Senin (18/12/2023), seperti dikutip dari detikFinance Baca artikel detikjabar, “Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Tahun Depan”. Kebijakan ini telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perilaku perokok, dengan banyak di antara mereka beralih ke opsi lain seperti bako linting.
Hal ini membuat sebagian besar perokok merasa terbebani oleh biaya yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan rokok mereka. Sebagai hasilnya, banyak di antara mereka mulai mencari alternatif yang lebih murah namun tetap dapat memuaskan kebutuhan nikotin dan sensasi merokok.
Dampak langsung dari kenaikan cukai rokok ini adalah perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap produk tembakau. Hal ini disebabkan oleh harga yang lebih terjangkau serta ketersediaan yang lebih luas dari jenis rokok ini.
Meskipun bako linting atau kretek linting memiliki harga yang lebih rendah, perlu dicatat bahwa peralihan ini tidak mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok. Bahkan, penggunaan tembakau dalam bentuk apapun tetap membawa risiko serius terhadap kesehatan, termasuk risiko terkena penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan.
Kenaikan cukai rokok telah mendorong banyak perokok untuk beralih ke bako linting atau kretek linting sebagai alternatif yang lebih terjangkau. Meskipun hal ini dapat mengurangi pengeluaran perokok, implikasi terhadap kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah perlu bertindak cepat dan efektif untuk mengatasi perubahan pola konsumsi ini sambil terus meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok di kalangan masyarakat.
- Krisis Ekonomi Indonesia: Paradoks Meningkatnya Pinjaman OnlineMeskipun sedang berada di tengah krisis ekonomi, Indonesia telah menyaksikan lonjakan pinjaman online, khususnya yang menggunakan metode “Beli Sekarang Bayar Nanti” (BNPL) atau Bayar Nanti
- Mengungkap Terduga Jurnalis Mafia,Prof. Juhriyansyah DalleSeorang profesor, yang diidentifikasi sebagai Prof. Juhriyansyah Dalle, telah dituduh sebagai “jurnalis mafia” yang telah memanipulasi sistem akademik
- Suku Kajang, Lebih Dekat dengan Kehidupan Harmonis dengan AlamDi tengah-tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, ada satu suku di Sulawesi Selatan yang telah memegang teguh prinsip keharmonisan manusia dengan alam selama ratusan tahun
- Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
- Dukungan IKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) Kepada Prodi Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam Kompetisi Jembatan NasionalIKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) memberikan dukungannya kepada Jurusan Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam upaya mereka untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Jembatan Nasional (KJI)
- IKA Unjani menyalurkan Bantuan Bencana Alam Gempa di Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani (Persatuan Istri-Istri Unjani)Bandung, tim dari Bidang Penanggulangan Bencana IKA Unjani bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani memberikan bantuan gempa