Banyak Dosen Ambil Jalan Pintas Jadi Guru Besar, Forum Guru Besar ITB: Rusak Marwah Kampus

Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung (FGB ITB) menyoroti berbagai kasus dosen yang berupaya mendapatkan jabatan guru besar dengan cara tidak wajar. Mereka melakukan segala cara sehingga terjadi pelanggaran integritas akademik.
“Sebagai contoh mulai dari plagiarisme, pembajakan nama, pemalsuan dokumen, penulisan artikel di jurnal predator, pabrikasi artikel, hingga penggunaan jasa joki artikel,” kata Ketua FGB ITB, Mindriany Syafila, dalam rilis resmi, pada Selasa 9 Juli 2024.

Menurut Mindriany, memperoleh jabatan Profesor dengan cara yang tidak etis akan merusak kepercayaan masyarakat Indonesia dan internasional terhadap integritas jabatan tersebut. Pelanggaran itu secara signifikan juga bisa menurunkan standar akademik dan reputasi institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

“Perilaku tanpa etika ini telah mengancam marwah Guru Besar dan nilai-nilai luhur kegurubesaran yang dengan sendirinya menghancurkan
marwah pendidikan tinggi,” kata Mindriany.
Diterbitkannya UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 72 ayat (5) memang membuka lebar peluang bagi dosen tidak tetap untuk menjadi Profesor. Syaratnya, calon itu diusulkan oleh Perguruan Tinggi dan memiliki kompetensi luar biasa.

Baca juga :  Sosok Reini Wirahadikusumah, Rektor ITB yang Disorot setelah Isu Mahasiswa Harus Kerja Part Time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas