ULM Bentuk Tim Usut Kasus Pelanggaran Integritas Akademik

Sejumlah Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menghadapi tuduhan serius pelanggaran integritas akademik yang bisa menyebabkan pencabutan gelar mereka. ULM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pelanggaran ini guna menjaga reputasi universitas.

Prof Dr Ahmad Alim Bachri, Rektor ULM Banjarmasin, menegaskan bahwa tim internal telah dibentuk untuk menginvestigasi masalah ini. Alim Bachri menekankan bahwa kasus ini menjadi fokus utama mereka karena terkait dengan tuduhan serius pelanggaran integritas akademik.

Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan dugaan pelanggaran integritas akademik yang melibatkan sejumlah dosen ULM dalam proses pemberian gelar guru besar pada tahun 2023. Sebanyak 11 guru besar di Fakultas Hukum ULM telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Tim khusus yang dibentuk oleh ULM terdiri dari berbagai ahli di bidang hukum dan etika akademik untuk memastikan bahwa proses investigasi berjalan secara objektif dan transparan. Rektor Alim Bachri juga menegaskan bahwa universitas tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran integritas akademik, dan jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas akademik di ULM,” ujar Alim Bachri. “Kami ingin memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan benar-benar mencerminkan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai.”

Kasus ini telah menarik perhatian luas baik di kalangan akademisi maupun masyarakat umum, mengingat pentingnya integritas akademik dalam menjaga kredibilitas institusi pendidikan tinggi. ULM berharap bahwa melalui investigasi ini, mereka dapat memberikan contoh yang baik dalam penegakan standar etika dan integritas akademik.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada ULM dalam proses investigasi. Mereka menegaskan bahwa integritas akademik adalah salah satu pilar utama dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

Masyarakat dan para mahasiswa di ULM diharapkan tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ULM berjanji akan memberikan informasi terbaru secara berkala mengenai perkembangan kasus ini untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

Baca juga :  Gangguan Sistem di Delta Airlines Berlanjut, CrowdStrike dan Microsoft Menolak Tanggung Jawab


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas