Google mengalami pukulan telak di pengadilan

Dilansir dari Yahoo Finansial,Raksasa teknologi Google mengalami pukulan telak setelah sebuah pengadilan di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan tersebut telah menyalahgunakan kekuasaannya di pasar pencarian. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya pemerintah untuk membatasi dominasi perusahaan-perusahaan raksasa teknologi.Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik Columbia menyatakan bahwa Google telah bertindak sebagai monopoli dalam bisnis pencarian dan iklannya. Hal ini berarti Google telah melanggar undang-undang antimonopoli dengan praktik-praktik bisnis yang tidak sehat.

Apa artinya ini bagi pengguna internet? Sederhananya, keputusan ini bisa membuka jalan bagi munculnya pesaing yang lebih kuat di dunia pencarian. Selama ini, Google telah mendominasi pasar pencarian dengan begitu kuat sehingga sulit bagi perusahaan lain untuk bersaing. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan akan ada inovasi baru dan pilihan yang lebih banyak bagi pengguna internet.

Keputusan ini juga akan berdampak signifikan terhadap keuangan Google. Bisnis iklan pencarian merupakan sumber pendapatan utama Google. Dengan adanya pembatasan terhadap praktik bisnisnya, pendapatan Google dari sektor ini tentu akan terpengaruh. Pada tahun 2023, bisnis iklan pencarian Google menghasilkan pendapatan lebih dari $175 miliar.Ditambah dengan iklan YouTube Google dan pendapatan jaringan Google, yang keduanya dipromosikan pada mesin pencari umumnya, iklan menyumbang kontribusi yang sangat besar yakni $237 miliar dari total pendapatan perusahaan yang berjumlah $307 miliar.Menurut Statcounter , pada Juni 2023, Google menguasai 91% pangsa pasar mesin pencari global di semua platform komputasi . Di perangkat seluler, pangsa pasar Google bahkan lebih tinggi, yakni 95%.Hampir empat tahun lalu, pada Oktober 2020, ketika DOJ dan negara bagian mengajukan gugatan, pendapatan tahunan Google adalah $162 miliar, kira-kira setengah dari pendapatan terakhir yang dilaporkan untuk tahun tersebut.

Kasus Google ini bukan hanya tentang satu perusahaan saja, tetapi juga menjadi sorotan bagi perusahaan-perusahaan teknologi raksasa lainnya seperti Apple, Amazon, dan Meta yang juga sedang menghadapi tuduhan serupa. Keputusan ini dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus antimonopoli lainnya di masa depan.

Keputusan pengadilan terhadap Google ini merupakan langkah penting dalam upaya mengatur industri teknologi yang semakin besar dan kuat. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, keputusan ini memberikan harapan bahwa persaingan yang lebih sehat dapat tercipta di dunia digital.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas