Indonesia negara yang memiliki kemungkinan besar menghadapi krisis utang

Berdasarkan informasi yang disampaikan Bank Dunia, berikut beberapa kemungkinan alasan mengapa Indonesia masuk dalam daftar negara berkembang yang memiliki kemungkinan besar menghadapi krisis utang:

Rasio Utang terhadap PDB yang Tinggi
Utang pemerintah Indonesia telah meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir, dan rasio utang terhadap PDB telah mencapai tingkat yang dapat dianggap berisiko. Menurut Bank Dunia, total utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar 28% dari PDB pada tahun 2020, yang relatif tinggi dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.

Defisit Fiskal
Indonesia telah mengalami defisit fiskal selama beberapa tahun, yang berarti pemerintah membelanjakan lebih banyak daripada mengumpulkan pendapatan. Hal ini menyebabkan peningkatan beban utang negara dan mungkin menjadi sulit untuk dipertahankan dalam jangka panjang.

Pesona travel

Ketergantungan pada Pendanaan Eksternal
Indonesia masih sangat bergantung pada pendanaan eksternal untuk membiayai kebutuhan pembangunannya, termasuk pinjaman dan investasi luar negeri. Hal ini membuat negara ini rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi global dan nilai tukar mata uang, yang dapat mempengaruhi kemampuan negara tersebut untuk membayar utangnya.

Pendapatan Pajak Rendah
Pendapatan pajak Indonesia sebagai persentase terhadap PDB relatif rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan ini. Hal ini membatasi kemampuan pemerintah untuk menghasilkan pendapatan dan mengurangi ketergantungannya pada pinjaman.

Tantangan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia menghadapi beberapa tantangan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk besarnya perekonomian informal, rendahnya produktivitas, dan kesenjangan infrastruktur. Tantangan-tantangan ini dapat berdampak pada kemampuan pemerintah membayar utang dan menjaga stabilitas keuangan.

Ketidakstabilan Politik
Ketidakstabilan politik dan ketidakpastian peraturan juga dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan kemampuan pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang efektif, yang selanjutnya dapat memperburuk situasi utang negara.
Perlu dicatat bahwa faktor-faktor ini tidak hanya terjadi di Indonesia dan banyak negara berkembang lainnya juga menghadapi tantangan serupa. Namun, kombinasi faktor-faktor tersebut meningkatkan kemungkinan terjadinya krisis utang di Indonesia.

Dikutip dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231219113418-4-498492/bank-dunia-beri-warning-ri-cs-di-ambang-krisis-akibat-utang

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan posisi utang Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp8.041,01 triliun. Naik tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.950,52 triliun.
“Jumlah utang Pemerintah pada periode ini mencapai Rp8.041,01 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,11%,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita.
Pemerintah memastikan rasio ini masih jauh dari ketetapan UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB.
Selain itu, rasio ini juga masih di bawah target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 di kisaran 40%.
Pada rinciannya, utang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.124,9 triliun meliputi domestik Rp5.725,25 triliun sebagai porsi terbesar dan sisanya adalah valuta asing (valas) Rp1.372,7 triliun. Selain SBN, ada pinjaman Rp916,03 triliun dengan porsi terbesar dari luar negeri Rp886 triliun.



1 thought on “Indonesia negara yang memiliki kemungkinan besar menghadapi krisis utang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas