Rakyat Gugat Negara

Hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan untuk memprotes langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang merevisi amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah. Aksi ini dilatarbelakangi Peringatan Darurat yang digaungkan sejumlah pihak karena kekhawatiran demokrasi tanah air diamputasi.

Di Bandung, komunitas Aksi Kamisan akan mendatangi Gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Aksi atas nama “Rakyat Gugat Negara” itu mengajak masyarakat sekitar berkumpul di titik temu Tugu Toga Kampus Unisba dan longmarch ke Gedung DPRD. Sore harinya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba akan menggelar aksi serupa untuk mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan menolak RUU TNI/Polri serta RUU Penyiaran. Aksi yang terbuka untuk umum ini diadakan pada Kamis sore pukul 18.00 WIB di Gedung Aquarium Unisba.

Menurut laporan dari CNN Indonesia, aksi protes ini juga diikuti oleh Keluarga Mahasiswa (KM) ITB yang menggelar konsolidasi internal di Lapangan Merah Kampus Ganesha. Presiden KM ITB Fidela Marwa menyebut keputusan yang diambil Baleg DPR merupakan definisi demokrasi tanah air. Oleh karena itu, KM ITB akan mengawali sikap DPR terhadap putusan MK. (Sumber: CNN Indonesia, 21 Agustus 2024)

Sementara itu, BEM Kema Unpad menggelar konsolidasi terbuka di Taman Alfa X Universitas Padjadjaran pada Rabu, 21 Agustus 2024. BEM Kema Unpad menilai, keputusan DPR menandakan runtuhnya demokrasi yang mencapiai titik kritis dan menjadi ancaman langsung terhadap masa depan rakyat. Mereka berharap konsolidasi tersebut dapat membangun kekuatan kolektif yang membawa perubahan nyata bagi bangsa Indonesia. (Sumber: Detik.com, 21 Agustus 2024)

Partai Buruh juga akan melakukan perlawanan terhadap revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, besok bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna DPR. Demonstrasi itu dimulai pukul 9.00 WIB. Sehari setelahnya atau Jumat, 23 Agustus 2024, Partai Buruh juga akan menggelar aksi serupa di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol. (Sumber: Kompas.com, 21 Agustus 2024)

Image Property By CNN

Aksi protes ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak akan diam terhadap keputusan yang dianggap merugikan demokrasi dan masa depan rakyat. Rakyat gugat negara, dan negara harus mendengarkan suara rakyat.

Terbaru

  1. CNN Indonesia,
  2. Detik.com,
  3. Kompas.com,



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas