Persyaratan administrasi yang ketat membuat Aa Maulana gagal maju dalam Pilkada Bandung Barat. Masalah ijazah yang belum tuntas menjadi batu sandungan dalam pencalonannya

Secara mengejutkan, Aa Maulana mengumumkan pengunduran dirinya dari pencalonan Wakil Bupati Bandung Barat sebagai calon independen. Alasan di balik keputusan mendadak ini adalah ijazah yang belum rampung, salah satu syarat penting untuk menduduki jabatan tersebut.

Menurut Aa Maulana, dirinya telah berupaya menyelesaikan ijazahnya sebelum batas akhir pendaftaran. Namun, meski telah berupaya, ijazah tersebut tidak kunjung keluar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. “Saya mengundurkan diri karena proses ijazah belum selesai. Ijazahnya harus SMA atau Paket C, tetapi Paket C belum selesai hingga penutupan administrasi kemarin. Jadi, karena syarat pendidikan, saya tidak lolos,” kata Aa Maulana, seperti dikutip Pikiran Rakyat pada Rabu, 11 September 2024.

Pengunduran diri Aa Maulana dari pencalonan telah menimbulkan pertanyaan tentang pentingnya persyaratan pendidikan bagi kandidat politik. Di Indonesia, ijazah merupakan persyaratan wajib bagi mereka yang mencalonkan diri untuk jabatan publik. Peristiwa ini menyoroti perlunya kandidat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua kualifikasi yang diperlukan sebelum mendaftar untuk pemilihan umum.

Pasca pengunduran diri Aa Maulana, pemilihan Wakil Bupati Bandung Barat memasuki babak baru. Menurut laporan Detik News, panitia pemilihan telah mengumumkan bahwa kini hanya tersisa tiga calon dalam pemilihan. Sementara itu, Tribun News melaporkan bahwa pendukung Aa Maulana telah menyatakan kekecewaan dan frustrasi atas pengunduran dirinya.

Sumber:

  • Pikiran Rakyat
  • Detik News
  • Tribun News
  • Berbagai berita online



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas