Pemerintah telah mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha, khususnya firma dan persekutuan perdata, untuk segera mendaftarkan badan usahanya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini penting karena badan usaha yang belum terdaftar secara resmi akan menghadapi risiko yang cukup besar.
Resiko Mengintai
Badan usaha yang sudah lama baik CV, Firma, dan Persekutuan Perdata tidak akan terdaftar secara resmi apabila badan hukum masih terdaftar di Pengadilan Negeri dan tidak akan ada peluang lagi untuk mendaftarkan ulang setelah 1 Maret 2025. Hal ini berarti, badan usaha tersebut tidak akan memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas.
Penutupan Layanan Pendaftaran
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah mengumumkan penutupan Layanan Transaksi Pencatatan Pendaftaran dan Transaksi Pencatatan Perubahan Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU- 168.AH .01 Tahun 2024. Penutupan layanan ini akan dilakukan pada Maret 2025.
Alasan Penutupan Layanan
Penutupan layanan ini didasarkan pada beberapa faktor, salah satunya adalah perubahan kebijakan pemerintah terkait badan usaha di Indonesia. Diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah ingin mendorong lebih banyak pelaku untuk beralih ke bentuk badan hukum yang menawarkan perlindungan hukum lebih baik, seperti PT.
Dampak Penutupan Layanan
Pelaku usaha yang masih menggunakan bentuk-bentuk usaha tersebut diharapkan segera beralih ke badan hukum yang lebih formal. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kemenkumham, penutupan layanan ini mencakup pencatatan pendaftaran dan transaksi pendaftaran perubahan bagi CV, firma, dan persekutuan perdata yang sebelumnya belum teregistrasi dalam SABU. Pelaku usaha yang terdaftar dalam bentuk CV, firma, atau persekutuan perdata yang belum tercatat dalam sistem SABU sebelum 5 Maret 2025, akan menangani akses layanan administratif ke depan, terkait termasuk dengan pengurusan perubahan, pembubaran, atau pembaruan data.
Peringatan
Jangan tunda lagi! Para pelaku usaha firma dan persekutuan perdata harus segera mendaftarkan badan usahanya di Kemenkumham untuk menghindari risiko yang mengintai. Dengan mendaftarkan badan usaha, para pelaku usaha dapat memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas, serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
Sumber:
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di
publik dan bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai situasi terkini.
Untuk informasi yang lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk merujuk pada
sumber-sumber resmi
(IkaPressMediaOnline)
- Krisis Ekonomi Indonesia: Paradoks Meningkatnya Pinjaman OnlineMeskipun sedang berada di tengah krisis ekonomi, Indonesia telah menyaksikan lonjakan pinjaman online, khususnya yang menggunakan metode “Beli Sekarang Bayar Nanti” (BNPL) atau Bayar Nanti
- Mengungkap Terduga Jurnalis Mafia,Prof. Juhriyansyah DalleSeorang profesor, yang diidentifikasi sebagai Prof. Juhriyansyah Dalle, telah dituduh sebagai “jurnalis mafia” yang telah memanipulasi sistem akademik
- Suku Kajang, Lebih Dekat dengan Kehidupan Harmonis dengan AlamDi tengah-tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, ada satu suku di Sulawesi Selatan yang telah memegang teguh prinsip keharmonisan manusia dengan alam selama ratusan tahun
- Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
- Dukungan IKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) Kepada Prodi Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam Kompetisi Jembatan NasionalIKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) memberikan dukungannya kepada Jurusan Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam upaya mereka untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Jembatan Nasional (KJI)
- IKA Unjani menyalurkan Bantuan Bencana Alam Gempa di Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani (Persatuan Istri-Istri Unjani)Bandung, tim dari Bidang Penanggulangan Bencana IKA Unjani bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani memberikan bantuan gempa
- Shuttle Bus Berbahan Bakar Sampah Inovasi Ramah Lingkungan di Kota JogjaSi Thole, sebuah shuttle bus yang dikelola oleh Forum Komunitas Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) dan terjadi dengan Pemkot Jogja, kini tengah menjalani masa uji coba
- Tujuh Dosen UGM Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024Universitas Stanford dan Elsevier merilis daftar 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024, yang menampilkan tujuh dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Update Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Peningkatan Profesi, Karir, dan Pendapatan DosenMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menandatangani Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024
- Merevolusi Pengelolaan Sampah dengan Solusi Berbasis AImemanfaatkan AI dan machine learning untuk mengoptimalkan pemilahan sampah
- Gili Pasir Lombok Timur lukisan alam yang sempurnaTersembunyi di pesisir tenggara Lombok, Nusa Tenggara Barat, terdapat sebuah pulau mistis yang mulai populer sejak ajang MotoGP 2021 di Mandalika. Gili Pasir, pulau sementara yang hanya muncul saat air surut
- Gempa Berkekuatan 4,5 Magnitudo Mengguncang Wilayah SukabumiRabu, 2 Oktober 2024, pukul 08.09 WIB, wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diguncang oleh gempa berkekuatan 4,5 magnitudo
- Seni Menulis Tangan yang HilangSalah satu keuntungan menulis tangan adalah melibatkan banyak indra, termasuk penglihatan, pendengaran, dan sentuhan
- Kontroversi Seputar Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) ThailandArtis Indonesia Raffi Ahmad baru-baru ini menerima gelar Doktor Kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand, yang menuai kontroversi di kalangan netizen.
- Favian Ahza Putra Sobar Raih Emas di World Skills Competition 2024Favian Ahza Putra Sobar, alumni SMKN 1 Cimahi, berhasil membawa pulang medali emas dari ajang bergengsi World Skills Competition (WSC) 2024 yang diselenggarakan di Lyon
- AMD Ryzen AI 300 Series dan Kompatibilitasnya dengan Aplikasi AI Generasi TerbaruAMD Ryzen AI 300 Series telah membuat gebrakan di industri teknologi dengan kinerja dan kemampuannya yang mengesankan
- Generasi YOLO, FOMO, dan FOPODi era digital yang semakin berkembang, gaya hidup generasi milenial dan Gen Z terus berubah, dipengaruhi oleh tiga tren utama
- Strategi Pemerintah dan Data Terbaru Jaga Kelas Menengah agar Tidak Jatuh MiskinPemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga jutaan kelas menengah di Indonesia agar tidak jatuh miskin
- Pembubaran Diskusi digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang Diduga Sudah TerencanaPolisi masih mendalami apakah aksi pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) dilakukan secara terencana atau tidak
- 10 Chatbot AI Teratas Tahun 2024Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi chatbot AI semakin populer karena kemampuannya untuk berinteraksi dengan pengguna secara cerdas dan intuitif