Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengungkapkan sedang merancang regulasi baru yang mengatur kewajiban instansi pemerintah untuk melakukan pencadangan data. Langkah ini dilakukan menyusul serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengakibatkan gangguan dalam layanan publik kepada masyarakat. Saat ini, aturan yang berlaku tidak memaksa penyewa pusat data untuk membuat cadangan data. […]