Dalam upaya mendorong pemanfaatan produk lokal dan meningkatkan transparansi dalam bisnis waralaba, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba. Peraturan baru yang mulai berlaku pada 2 September 2024 ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif bagi penerima waralaba dan pemberi waralaba.
Ketentuan Utama
Berdasarkan peraturan baru, penerima waralaba diharuskan menggunakan produk lokal dan menyerahkan laporan keuangan secara berkala. Sementara itu, pemberi waralaba harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki sistem bisnis, menghasilkan laba, dan memberikan dukungan berkelanjutan kepada penerima waralaba.Sistem bisnis yang dimaksud dalam peraturan tersebut meliputi prosedur operasi standar, manajemen sumber daya manusia, administrasi, manajemen operasional, strategi pemasaran, dan pemilihan lokasi. Pemberi waralaba juga harus menunjukkan bahwa bisnisnya telah menguntungkan selama setidaknya tiga tahun, dengan laporan keuangan yang diaudit yang menunjukkan laba selama dua tahun terakhir.
Dukungan dan Pelatihan
Pemberi waralaba juga diharuskan untuk memberikan dukungan berkelanjutan kepada penerima waralaba, termasuk pelatihan, manajemen operasional, promosi, riset pasar, dan pengembangan. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan penerima waralaba dan pertumbuhan bisnis waralaba secara keseluruhan.
Hak dan Kewajiban
Peraturan baru tersebut juga menjabarkan hak dan kewajiban pewaralaba dan penerima waralaba. Pewaralaba berhak menerima royalti dari penerima waralaba, sedangkan penerima waralaba berhak menggunakan kekayaan intelektual pewaralaba. Pewaralaba berkewajiban memberikan dukungan berkelanjutan, sedangkan penerima waralaba wajib menjaga kerahasiaan kekayaan intelektual pewaralaba.
Produk Lokal dan Pelaporan
Dalam upaya untuk mempromosikan penggunaan produk lokal, peraturan tersebut mengharuskan para pewaralaba untuk mengutamakan penggunaan bahan baku lokal. Para pewaralaba juga diharuskan untuk menyerahkan laporan tahunan tentang kegiatan bisnis mereka, dengan batas waktu yang ditetapkan pada tanggal 30 Juni tahun berikutnya.
Logo dan Registrasi
Penerima waralaba diharuskan mencantumkan logo waralaba secara jelas dan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) tidak lagi dibatasi masa berlakunya lima tahun.
Dampak pada Industri Waralaba
Peraturan baru ini diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap industri waralaba di Indonesia, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan produk lokal. Dengan adanya peraturan baru ini, para pewaralaba dan pemberi waralaba dapat mengharapkan lingkungan bisnis yang lebih kondusif, dengan penekanan yang lebih besar pada dukungan dan kerja sama timbal balik. Menurut laporan Asosiasi Waralaba Indonesia, peraturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah bisnis waralaba lokal, menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Sumber:
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Artikel berita dari berbagai sumber online, termasuk CNN Indonesia, Kompas,
- Laporan Asosiasi Waralaba Indonesia
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di
publik dan bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai situasi terkini.
Untuk informasi yang lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk merujuk pada
sumber-sumber resmi
(KontributorMediaAluni)
- Krisis Ekonomi Indonesia: Paradoks Meningkatnya Pinjaman OnlineMeskipun sedang berada di tengah krisis ekonomi, Indonesia telah menyaksikan lonjakan pinjaman online, khususnya yang menggunakan metode “Beli Sekarang Bayar Nanti” (BNPL) atau Bayar Nanti
- Mengungkap Terduga Jurnalis Mafia,Prof. Juhriyansyah DalleSeorang profesor, yang diidentifikasi sebagai Prof. Juhriyansyah Dalle, telah dituduh sebagai “jurnalis mafia” yang telah memanipulasi sistem akademik
- Suku Kajang, Lebih Dekat dengan Kehidupan Harmonis dengan AlamDi tengah-tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, ada satu suku di Sulawesi Selatan yang telah memegang teguh prinsip keharmonisan manusia dengan alam selama ratusan tahun
- Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
- Dukungan IKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) Kepada Prodi Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam Kompetisi Jembatan NasionalIKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) memberikan dukungannya kepada Jurusan Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam upaya mereka untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Jembatan Nasional (KJI)
- IKA Unjani menyalurkan Bantuan Bencana Alam Gempa di Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani (Persatuan Istri-Istri Unjani)Bandung, tim dari Bidang Penanggulangan Bencana IKA Unjani bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani memberikan bantuan gempa
- Shuttle Bus Berbahan Bakar Sampah Inovasi Ramah Lingkungan di Kota JogjaSi Thole, sebuah shuttle bus yang dikelola oleh Forum Komunitas Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) dan terjadi dengan Pemkot Jogja, kini tengah menjalani masa uji coba
- Tujuh Dosen UGM Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024Universitas Stanford dan Elsevier merilis daftar 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024, yang menampilkan tujuh dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Update Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Peningkatan Profesi, Karir, dan Pendapatan DosenMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menandatangani Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024
- Merevolusi Pengelolaan Sampah dengan Solusi Berbasis AImemanfaatkan AI dan machine learning untuk mengoptimalkan pemilahan sampah
- Gili Pasir Lombok Timur lukisan alam yang sempurnaTersembunyi di pesisir tenggara Lombok, Nusa Tenggara Barat, terdapat sebuah pulau mistis yang mulai populer sejak ajang MotoGP 2021 di Mandalika. Gili Pasir, pulau sementara yang hanya muncul saat air surut
- Gempa Berkekuatan 4,5 Magnitudo Mengguncang Wilayah SukabumiRabu, 2 Oktober 2024, pukul 08.09 WIB, wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diguncang oleh gempa berkekuatan 4,5 magnitudo
- Seni Menulis Tangan yang HilangSalah satu keuntungan menulis tangan adalah melibatkan banyak indra, termasuk penglihatan, pendengaran, dan sentuhan
- Kontroversi Seputar Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) ThailandArtis Indonesia Raffi Ahmad baru-baru ini menerima gelar Doktor Kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand, yang menuai kontroversi di kalangan netizen.
- Favian Ahza Putra Sobar Raih Emas di World Skills Competition 2024Favian Ahza Putra Sobar, alumni SMKN 1 Cimahi, berhasil membawa pulang medali emas dari ajang bergengsi World Skills Competition (WSC) 2024 yang diselenggarakan di Lyon
- AMD Ryzen AI 300 Series dan Kompatibilitasnya dengan Aplikasi AI Generasi TerbaruAMD Ryzen AI 300 Series telah membuat gebrakan di industri teknologi dengan kinerja dan kemampuannya yang mengesankan
- Generasi YOLO, FOMO, dan FOPODi era digital yang semakin berkembang, gaya hidup generasi milenial dan Gen Z terus berubah, dipengaruhi oleh tiga tren utama
- Strategi Pemerintah dan Data Terbaru Jaga Kelas Menengah agar Tidak Jatuh MiskinPemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga jutaan kelas menengah di Indonesia agar tidak jatuh miskin
- Pembubaran Diskusi digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang Diduga Sudah TerencanaPolisi masih mendalami apakah aksi pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) dilakukan secara terencana atau tidak
- 10 Chatbot AI Teratas Tahun 2024Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi chatbot AI semakin populer karena kemampuannya untuk berinteraksi dengan pengguna secara cerdas dan intuitif
- “Doom Spending” Tren yang Mengkhawatirkan di Kalangan Generasi Z dan MilenialDoom Spending mengacu pada tindakan pengeluaran yang sembrono tanpa berpikir dua kali. Ini adalah mekanisme penanganan bagi individu yang merasa pesimis terhadap ekonomi dan masa depan mereka.
- Delegasi Indonesia Walk Out di Sidang Majelis Umum PBBmomen yang menarik perhatian dunia terjadi di Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat. Sejumlah utusan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, memilih untuk keluar (walk out) ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, hendak memulai pidatonya.
- Profesor Indonesia Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia Tahun 2024Profesor Maila menempati posisi ke-24 dari 150 ilmuwan dalam kategori Top 2% Scientist Single-year Impact