Kominfo sedang merancang regulasi kewajiban semua Instansi pemerintah melakukan Backupdata

Ismail juga menambahkan bahwa regulasi baru ini nantinya akan mencakup ketentuan yang lebih ketat mengenai protokol keamanan dan tanggung jawab para penyewa pusat data. Selain itu, peningkatan kapasitas untuk sumber daya manusia yang bertugas mengelola pusat data, guna memastikan mereka memiliki kompetensi yang memadai dalam menghadapi ancaman siber.

Dengan diterapkannya regulasi baru ini, insiden serangan siber dapat diminimalisir dan tidak mengganggu stabilitas layanan publik di masa mendatang.



Baca juga :  Warga Australia mendapatkan 'Hak untuk mematikan Hand Phone' setelah jam kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas