Taman Nasional Komodo Ditutup Upaya Pembenahan dan Peluang Baru

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan tahun 2025. Penutupan ini bertujuan untuk membenahi kawasan destinasi dari aktivitas wisata yang kian masif.

“Memang betul Taman Nasional Komodo akan ditutup pertengahan tahun depan,” ujar Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (23/7).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk jumlah wisatawan yang terus meningkat, manajemen destinasi, dan daya tampung kawasan. Nia menjelaskan bahwa penutupan sementara ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem TNK, habitat alami Komodo yang ikonik.

Rencana penutupan TNK mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Di satu sisi, penutupan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memulihkan ekosistem yang tertekan akibat aktivitas wisata. Di sisi lain, penutupan ini juga membuka peluang bagi pelaku wisata untuk menghadirkan atraksi baru dan diversifikasi produk wisata di luar TNK.

“Penutupan ini membuka peluang dan efek bagi pelaku wisata untuk menghadirkan atraksi yang berbeda,” ujar Nia. “Hal ini juga berdampak pada pemerintah sehingga dapat menghadirkan diversifikasi produk di luar TN Komodo.”

Penutupan sementara TNK diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan pariwisata dan kelestarian alam. Dengan pembenahan yang komprehensif, TNK diyakini akan kembali menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan di masa depan.

Sandiaga Salahudin Uno memastikan bahwa harga tiket masuk Pulau Komodo tidak akan mengalami kenaikan pada 1 Januari 2024. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan diskusi selama enam bulan terakhir.

“Kami menjamin tidak ada kenaikan tarif,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Brief Kemenparekraf, tahun lalu. “Keamanan dan kenyamanan wisatawan kami upayakan, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah wisatawan.”

Sebelumnya, sempat beredar rencana untuk menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang per tahun. Namun, rencana tersebut menuai protes dari berbagai pihak, termasuk pelaku wisata dan masyarakat lokal.

Dengan keputusan terbaru ini, harga tiket masuk Pulau Komodo untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tetap Rp 5.000 per orang untuk hari Senin hingga Sabtu, dan Rp 7.500 per orang untuk hari Minggu dan hari libur nasional. Sementara, Warga Negara Asing (WNA) dikenakan tarif Rp 150.000 per orang untuk hari Senin hingga Sabtu, dan Rp 225.000 per orang untuk hari Minggu dan hari libur nasional.

Sandiaga menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan di Pulau Komodo. Selain itu, pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo dengan mempromosikan keindahan dan keunikan destinasi wisata tersebut.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas