Mulai tahun 2025, masyarakat yang membangun rumah sendiri tanpa kontraktor akan dikenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 2,2% menjadi 2,4%. Kenaikan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No. 7 Tahun 2021.Berdasarkan Pasal 7 UU HPP, tarif PPN sebesar 12% akan mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025. Adapun tarif PPN untuk rumah yang dibangun sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa tarif PPN untuk rumah yang dibangun sendiri adalah 20% dari tarif PPN umum. Oleh karena itu, ketika tarif PPN umum naik menjadi 12% pada tahun 2025, tarif PPN untuk rumah yang dibangun sendiri akan menjadi 2,4%.
Kriteria rumah yang dibangun sendiri yang akan dikenakan pajak.
- konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis. dan/atau baja
- Diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
- luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 m2
- Kegiatan membangun sendiri dapat dilakukan secara sekaligus dalam jangka waktu tertentu atau secara bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari 2 tahun.
- Jika kegiatan membangun sendiri secara bertahap lebih dari 2 tahun, kegiatan tersebut merupakan kegiatan membangun bangunan terpisah yang sepanjang memenuhi ketentuan poin nomor 1, 2, dan 3
Nantinya, PPN yang harus dibayarkan akan dihitung, dipungut, dan disetor oleh orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri dengan besaran tertentu. Besarannya merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak.
Pada pasal 4 aturan tersebut dituliskan bahwa saat terutangnya PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri terjadi saat mulai dibangunnya bangunan sampai dengan bangunan selesai. Tempat PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri yaitu tempat bangunan tersebut didirikan.Sebagai catatan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri sudah berlaku sejak April 2022.
Sumber :
CnnIndonesia
Detik
Media Oline Internet
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di
publik dan bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai situasi terkini.
Untuk informasi yang lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk merujuk pada
sumber-sumber resmi
(KontributorMediaAluni)
- Krisis Ekonomi Indonesia: Paradoks Meningkatnya Pinjaman OnlineMeskipun sedang berada di tengah krisis ekonomi, Indonesia telah menyaksikan lonjakan pinjaman online, khususnya yang menggunakan metode “Beli Sekarang Bayar Nanti” (BNPL) atau Bayar Nanti
- Mengungkap Terduga Jurnalis Mafia,Prof. Juhriyansyah DalleSeorang profesor, yang diidentifikasi sebagai Prof. Juhriyansyah Dalle, telah dituduh sebagai “jurnalis mafia” yang telah memanipulasi sistem akademik
- Suku Kajang, Lebih Dekat dengan Kehidupan Harmonis dengan AlamDi tengah-tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, ada satu suku di Sulawesi Selatan yang telah memegang teguh prinsip keharmonisan manusia dengan alam selama ratusan tahun
- Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
- Dukungan IKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) Kepada Prodi Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam Kompetisi Jembatan NasionalIKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) memberikan dukungannya kepada Jurusan Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam upaya mereka untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Jembatan Nasional (KJI)
- IKA Unjani menyalurkan Bantuan Bencana Alam Gempa di Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani (Persatuan Istri-Istri Unjani)Bandung, tim dari Bidang Penanggulangan Bencana IKA Unjani bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani memberikan bantuan gempa
- Shuttle Bus Berbahan Bakar Sampah Inovasi Ramah Lingkungan di Kota JogjaSi Thole, sebuah shuttle bus yang dikelola oleh Forum Komunitas Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) dan terjadi dengan Pemkot Jogja, kini tengah menjalani masa uji coba
- Tujuh Dosen UGM Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024Universitas Stanford dan Elsevier merilis daftar 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024, yang menampilkan tujuh dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Update Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Peningkatan Profesi, Karir, dan Pendapatan DosenMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menandatangani Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024
- Merevolusi Pengelolaan Sampah dengan Solusi Berbasis AImemanfaatkan AI dan machine learning untuk mengoptimalkan pemilahan sampah
- Gili Pasir Lombok Timur lukisan alam yang sempurnaTersembunyi di pesisir tenggara Lombok, Nusa Tenggara Barat, terdapat sebuah pulau mistis yang mulai populer sejak ajang MotoGP 2021 di Mandalika. Gili Pasir, pulau sementara yang hanya muncul saat air surut
- Gempa Berkekuatan 4,5 Magnitudo Mengguncang Wilayah SukabumiRabu, 2 Oktober 2024, pukul 08.09 WIB, wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diguncang oleh gempa berkekuatan 4,5 magnitudo
- Seni Menulis Tangan yang HilangSalah satu keuntungan menulis tangan adalah melibatkan banyak indra, termasuk penglihatan, pendengaran, dan sentuhan
- Kontroversi Seputar Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) ThailandArtis Indonesia Raffi Ahmad baru-baru ini menerima gelar Doktor Kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand, yang menuai kontroversi di kalangan netizen.
- Favian Ahza Putra Sobar Raih Emas di World Skills Competition 2024Favian Ahza Putra Sobar, alumni SMKN 1 Cimahi, berhasil membawa pulang medali emas dari ajang bergengsi World Skills Competition (WSC) 2024 yang diselenggarakan di Lyon
- AMD Ryzen AI 300 Series dan Kompatibilitasnya dengan Aplikasi AI Generasi TerbaruAMD Ryzen AI 300 Series telah membuat gebrakan di industri teknologi dengan kinerja dan kemampuannya yang mengesankan
- Generasi YOLO, FOMO, dan FOPODi era digital yang semakin berkembang, gaya hidup generasi milenial dan Gen Z terus berubah, dipengaruhi oleh tiga tren utama
- Strategi Pemerintah dan Data Terbaru Jaga Kelas Menengah agar Tidak Jatuh MiskinPemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga jutaan kelas menengah di Indonesia agar tidak jatuh miskin
- Pembubaran Diskusi digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang Diduga Sudah TerencanaPolisi masih mendalami apakah aksi pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) dilakukan secara terencana atau tidak
- 10 Chatbot AI Teratas Tahun 2024Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi chatbot AI semakin populer karena kemampuannya untuk berinteraksi dengan pengguna secara cerdas dan intuitif
- “Doom Spending” Tren yang Mengkhawatirkan di Kalangan Generasi Z dan MilenialDoom Spending mengacu pada tindakan pengeluaran yang sembrono tanpa berpikir dua kali. Ini adalah mekanisme penanganan bagi individu yang merasa pesimis terhadap ekonomi dan masa depan mereka.
- Delegasi Indonesia Walk Out di Sidang Majelis Umum PBBmomen yang menarik perhatian dunia terjadi di Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat. Sejumlah utusan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, memilih untuk keluar (walk out) ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, hendak memulai pidatonya.
- Profesor Indonesia Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia Tahun 2024Profesor Maila menempati posisi ke-24 dari 150 ilmuwan dalam kategori Top 2% Scientist Single-year Impact
- Beras di Konsumen RI Mahal Petani MiskinPresiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Bank Dunia mengenai mahalnya harga beras di Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya. Namun, mahalnya harga beras… Baca Selengkapnya: Beras di Konsumen RI Mahal Petani Miskin
- Penindakan Korupsi Akademik,Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Ambil TindakanSirait dan tim investigasi telah memeriksa sejumlah guru besar, anggota senat, pejabat kampus, serta karyawan ULM di Banjarmasin dan Banjarbaru
- Bandung Bakal Buka Pintu Tol Baru Oktober 2024Pintu keluar tol sementara di KM 148 akan dibuka pada Oktober
- Sosok Reini Wirahadikusumah, Rektor ITB yang Disorot setelah Isu Mahasiswa Harus Kerja Part TimeRektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah menjadi sorotan setelah isu mewajibkan mahasiswa kerja part time atau paruh waktu