Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Upaya Penyelundupan 14 TKI Ilegal ke Kamboja

Dalam serangkaian operasi, Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Kamboja. Polisi menangkap dua tersangka yang diduga memfasilitasi keberangkatan TKI ilegal tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi, operasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Pada Rabu (11/9), delapan CPMI ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Dua hari kemudian, pada Jumat (13/9), satu CPMI dan dua tersangka lainnya, yakni MZ dan PJ, ditangkap di terminal yang sama.

Polisi melanjutkan operasi pada Sabtu (14/9) dengan menangkap dua CPMI di Terminal 2 dan tiga lainnya di Terminal 3 bandara. Para pekerja yang sebagian besar laki-laki itu mengaku ditawari pekerjaan di Kamboja sebagai staf restoran, operator layanan pelanggan, dan administrator gim daring, tetapi tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

Reza Fahlevi menyatakan bahwa para pekerja tersebut merupakan korban perekrutan ilegal dan tidak menyadari risiko yang ada jika bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan berupaya mengidentifikasi dalang di balik skema perekrutan ilegal tersebut.

Sumber:

  • Kantor Berita Antara
  • Siaran Pers Polres Bandara Soekarno-Hatta



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas