Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menandatangani Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024, sebuah peraturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola profesi, karier, dan penghasilan dosen. Peraturan setebal 28 halaman ini resmi ditandatangani dan diundangkan pada 18 September 2024.
Ketentuan Utama
Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 mencakup berbagai aspek profesi, karier, dan penghasilan dosen, meliputi:
- Profesi Dosen : Peraturan ini menguraikan status dan peran Dosen.
- Karier Dosen : Peraturan ini membahas tentang manajemen kinerja dosen.
- Pendapatan Dosen : Peraturan ini mengatur tentang pendapatan dosen
- Isi Permendikud Nomor 44 Tahun 2024 Aturan baru ini juga mengganti beberapa aturan lain terkait dosen di perguruan tinggi sebelum Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024 muncul. Berikut Peraturan Menteri yang dicabut atas diundangkannya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024:
Ketentuan Baru
PROFESI-KARIER-PENGHASILAN-DOSEN 2024 PERMENDIKBUDRISTEK NO. , BN 2024/NO. , HLM.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TENTANG PROFESI, KARIER,
DAN PENGHASILAN DOSEN
ABSTRAK : – bahwa untuk meningkatkan tata kelola profesi dan karier Dosen yang lebih baik,
efektif, dan efisien, serta memberikan kepastian hukum terhadap pemberian
tunjangan serta penghasilan bagi Dosen, perlu menyesuaikan ketentuan profesi,
karier, dan penghasilan Dosen;
- bahwa beberapa pengaturan mengenai profesi, karier, dan penghasilan Dosen
pada perguruan tinggi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga perlu diganti; - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, Pasal 71 ayat (4) dan Pasal 72 ayat (6) Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 4 ayat (7), Pasal 5 ayat (5), Pasal
9 ayat (4), Pasal 10 ayat (7), dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2009 tentang Dosen, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen; - Dasar Hukum Permendikbudristek ini adalah:
a. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
b. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
c. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
d. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28
Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; - Dalam Peraturan Menteri ini diatur status dan jabatan akademik dosen, kualifikasi
dan kompetensi dosen, pengangkatan, penempatan, pemindahan, dan
pemberhentian dosen, sertifikasi dosen, beban kerja dosen, kode etik dosen,
pengelolaan kinerja dosen, rencana pengembangan karier dosen, penugasan
dosen, promosi dan demosi dosen, profesor kehormatan, gaji dosen, dan
penghasilan lain dosen.
CATATAN : – Permendikbudristek ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Sumber:
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di
publik dan bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai situasi terkini.
Untuk informasi yang lebih lengkap dan akurat, disarankan untuk merujuk pada
sumber-sumber resmi
(IkaPressMediaOnline)
- Krisis Ekonomi Indonesia: Paradoks Meningkatnya Pinjaman OnlineMeskipun sedang berada di tengah krisis ekonomi, Indonesia telah menyaksikan lonjakan pinjaman online, khususnya yang menggunakan metode “Beli Sekarang Bayar Nanti” (BNPL) atau Bayar Nanti
- Mengungkap Terduga Jurnalis Mafia,Prof. Juhriyansyah DalleSeorang profesor, yang diidentifikasi sebagai Prof. Juhriyansyah Dalle, telah dituduh sebagai “jurnalis mafia” yang telah memanipulasi sistem akademik
- Suku Kajang, Lebih Dekat dengan Kehidupan Harmonis dengan AlamDi tengah-tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, ada satu suku di Sulawesi Selatan yang telah memegang teguh prinsip keharmonisan manusia dengan alam selama ratusan tahun
- Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2024Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
- Dukungan IKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) Kepada Prodi Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam Kompetisi Jembatan NasionalIKASI (Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani) memberikan dukungannya kepada Jurusan Teknik Sipil Universitas Jenderal Achmad Yani dalam upaya mereka untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Jembatan Nasional (KJI)
- IKA Unjani menyalurkan Bantuan Bencana Alam Gempa di Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani (Persatuan Istri-Istri Unjani)Bandung, tim dari Bidang Penanggulangan Bencana IKA Unjani bekerja sama dengan Paguyuban Pasar Induk Cikopo Purwakarta dan PERI Unjani memberikan bantuan gempa
- Shuttle Bus Berbahan Bakar Sampah Inovasi Ramah Lingkungan di Kota JogjaSi Thole, sebuah shuttle bus yang dikelola oleh Forum Komunitas Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAU) dan terjadi dengan Pemkot Jogja, kini tengah menjalani masa uji coba
- Tujuh Dosen UGM Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024Universitas Stanford dan Elsevier merilis daftar 2% Ilmuwan Terbaik Dunia 2024, yang menampilkan tujuh dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Update Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Peningkatan Profesi, Karir, dan Pendapatan DosenMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menandatangani Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024
- Merevolusi Pengelolaan Sampah dengan Solusi Berbasis AImemanfaatkan AI dan machine learning untuk mengoptimalkan pemilahan sampah
- Gili Pasir Lombok Timur lukisan alam yang sempurnaTersembunyi di pesisir tenggara Lombok, Nusa Tenggara Barat, terdapat sebuah pulau mistis yang mulai populer sejak ajang MotoGP 2021 di Mandalika. Gili Pasir, pulau sementara yang hanya muncul saat air surut
- Gempa Berkekuatan 4,5 Magnitudo Mengguncang Wilayah SukabumiRabu, 2 Oktober 2024, pukul 08.09 WIB, wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diguncang oleh gempa berkekuatan 4,5 magnitudo
- Seni Menulis Tangan yang HilangSalah satu keuntungan menulis tangan adalah melibatkan banyak indra, termasuk penglihatan, pendengaran, dan sentuhan
- Kontroversi Seputar Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) ThailandArtis Indonesia Raffi Ahmad baru-baru ini menerima gelar Doktor Kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand, yang menuai kontroversi di kalangan netizen.
- Favian Ahza Putra Sobar Raih Emas di World Skills Competition 2024Favian Ahza Putra Sobar, alumni SMKN 1 Cimahi, berhasil membawa pulang medali emas dari ajang bergengsi World Skills Competition (WSC) 2024 yang diselenggarakan di Lyon
- AMD Ryzen AI 300 Series dan Kompatibilitasnya dengan Aplikasi AI Generasi TerbaruAMD Ryzen AI 300 Series telah membuat gebrakan di industri teknologi dengan kinerja dan kemampuannya yang mengesankan
- Generasi YOLO, FOMO, dan FOPODi era digital yang semakin berkembang, gaya hidup generasi milenial dan Gen Z terus berubah, dipengaruhi oleh tiga tren utama
- Strategi Pemerintah dan Data Terbaru Jaga Kelas Menengah agar Tidak Jatuh MiskinPemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga jutaan kelas menengah di Indonesia agar tidak jatuh miskin
- Pembubaran Diskusi digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang Diduga Sudah TerencanaPolisi masih mendalami apakah aksi pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) dilakukan secara terencana atau tidak
- 10 Chatbot AI Teratas Tahun 2024Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi chatbot AI semakin populer karena kemampuannya untuk berinteraksi dengan pengguna secara cerdas dan intuitif
- “Doom Spending” Tren yang Mengkhawatirkan di Kalangan Generasi Z dan MilenialDoom Spending mengacu pada tindakan pengeluaran yang sembrono tanpa berpikir dua kali. Ini adalah mekanisme penanganan bagi individu yang merasa pesimis terhadap ekonomi dan masa depan mereka.
- Delegasi Indonesia Walk Out di Sidang Majelis Umum PBBmomen yang menarik perhatian dunia terjadi di Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat. Sejumlah utusan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, memilih untuk keluar (walk out) ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, hendak memulai pidatonya.
- Profesor Indonesia Masuk 2% Ilmuwan Terbaik Dunia Tahun 2024Profesor Maila menempati posisi ke-24 dari 150 ilmuwan dalam kategori Top 2% Scientist Single-year Impact
- Beras di Konsumen RI Mahal Petani MiskinPresiden Joko Widodo menanggapi pernyataan Bank Dunia mengenai mahalnya harga beras di Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya. Namun, mahalnya harga beras… Baca Selengkapnya: Beras di Konsumen RI Mahal Petani Miskin
- Penindakan Korupsi Akademik,Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Ambil TindakanSirait dan tim investigasi telah memeriksa sejumlah guru besar, anggota senat, pejabat kampus, serta karyawan ULM di Banjarmasin dan Banjarbaru