Penyebab BPJS Putus Kontrak RS Muhammadiyah Bandung

Konsekuensi dari pelanggaran kontrak, RS Muhammadiyah Bandung harus mengakhiri kerja samanya dengan BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil setelah pihak BPJS menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN. Oleh karena itu, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap faskes yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy Esthy Liana | Image Property Bisnis.com

Dikutip dari Bisnis.com,Greisthy memastikan dalam dua tahun terakhir BPJS Kesehatan selalu menunaikan kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas Kesehatan yang bekerja sama.”Pembayaran tergantung dari pihak rumah sakit apakah mereka tepat waktu atau tidak,” ungkap dia.

Pemutusan kerja sama ini tentunya berdampak besar bagi pasien yang selama ini berobat di RS Muhammadiyah Bandung. Mereka kini harus mencari alternatif rumah sakit lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemutusan kerja sama antara RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan menyoroti dinamika yang kompleks dalam sistem kesehatan nasional. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, memberikan pandangan mendalam mengenai penyebab umum pemutusan kontrak semacam ini, yakni ketidakpatuhan terhadap persyaratan kerja sama (recredentialing) dan kasus penipuan (fraud).”Fraud menjadi alasan utama pemutusan kontrak,” tegas Timboel. Hal ini mengindikasikan adanya praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan.

Dampak dari pemutusan kontrak ini pun meluas. Selain menyulitkan akses pasien JKN terhadap layanan kesehatan, hal ini juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi rumah sakit dan tenaga kesehatan.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas