Kasus Dokter Risma, Dugaan Pemalakan Senior yang Berujung Kematian

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkap dugaan pemalakan dalam kasus perundungan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebutkan bahwa dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru.

Menurut Syahril, permintaan uang yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. “Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah (dokter Risma) masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022,” katanya dalam keterangan resmi.

Kemenkes juga mencatat bahwa dokter Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Ia juga ditugaskan menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lain.

Syahril menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan para senior itu memberatkan almarhumah dan keluarga. Kemenkes menduga ini pemicu awal Risma tertekan dalam urusan akademik karena tak menduga ada sejumlah pungutan sebesar itu.”Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tegas Syahril.

Sementara itu, penghentian sementara PPDS anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024 ditempuh Kemenkes karena adanya dugaan upaya perintangan proses investigasi. Ini dilakukan oleh individu-individu tertentu.

Menurut laporan terbaru dari CNN Indonesia, Kemenkes telah menemukan bukti-bukti baru yang mendukung dugaan pemalakan dalam kasus perundungan dokter Risma. Bukti-bukti tersebut termasuk rekaman percakapan antara dokter Risma dan senior yang meminta uang, serta kesaksian dari teman-teman dokter Risma yang juga menjadi korban pemalakan.

Sementara itu, Universitas Diponegoro telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Kemenkes dan pihak kepolisian untuk menginvestigasi kasus ini.

Sumber

CNN Indonesia
Kompas.com
Detik.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

New Report

Close

Lewat ke baris perkakas